Nurul Qamar
Lecturer of Fakultas Hukum UMI Makassar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SIGn Jurnal Hukum

Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Begem, Sarah Sarmila; Qamar, Nurul; Baharuddin, Hamza
SIGn Jurnal Hukum Vol 1 No 1: April - September 2019
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.251 KB) | DOI: 10.37276/sjh.v1i1.28

Abstract

Penelitian ini mengkaji dan menelaah hukum tentang: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Melalui Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma 1998. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sistem Hukum Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat melalui Mahkamah Pidana Internasional melalui tahapan Pra-Peradilan, Penyelidikan, Acara Pemeriksaan Sementara, Peradilan, Pembuktian, dan Putusan. Adapun saran penelitian: a) Perlu adanya definisi yang jelas dan tegas tentang Agresi yang diatur dalam Statuta Roma 1998; b) Pelaksanaan sistem hukum penyelesaian pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat disarankan agar tetap menghargai kedaulatan suatu negara.
Efektivitas Pembagian Harta Bersama Pasca Perceraian: Studi Kasus Perkawinan Poligami Rahman, Sufirman; Qamar, Nurul; Kamran, Muhammad
SIGn Jurnal Hukum Vol 1 No 2: Oktober 2019 - Maret 2020
Publisher : CV. Social Politic Genius (SIGn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37276/sjh.v1i2.60

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami faktor-faktor apakah yang mempengaruhi efektivitas pembagian harta bersama pasca perceraian studi kasus perkawinan poligami di Pengadilan Agama kelas 1A Makassar. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum empiris atau (Socio Legal Study Research). Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pembagian harta bersama pasca perceraian studi kasus perkawinan poligami dapat dilihat berdasarkan lima faktor, antara lain: faktor hukumnya; faktor penegakan hukum; faktor sarana atau fasilitas pendukung; faktor masyarakat; serta faktor kebudayaan. Perolehan data dari keseluruhan faktor menunjukkan hasil yang kurang efektif, antara lain: terdapat 65% terkait faktor hukumnya; 72,5% terkait faktor penegakan hukumnya; 60% terkait faktor sarana atau fasilitas pendukung; 61,25% terkait faktor masyarakat; serta 62,5% terkait faktor kebudayaan.